Tenaga Kontrak Satpol PP “Ngadu” Ke DPRD Babel Minta Diangkat PNS
PANGKALPINANG, LASPELA– Ratusan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari berbagai kabupaten/kota se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi kantor DPRD Babel, Selasa (3/1/2017).
Tujuan kedatangan anggota Satpol PP tersebut yakni ingin menyampaikan aspirasinya agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi komisi I ketika menerima aduan itu berjanji untuk memperjuangkan aspirasi sekitar 900 orang tenaga kontrak/honorer Satpol PP Babel menjadi PNS.
“Saat ini seluruh Satpol PP ada sekitar 900 yang belum diangkat. Kita akan perjuangkan itu. Kami akan buat rekomendasi ke DPR RI. Kami juga akan ikut mendesak supaya UU ASN direvisi,” janji Didit di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, kemarin.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Deddi Wijaya menuturkan, kehadiran Satpol PP kabupaten kota se- Babel guna menyampaikan terkait adanya wacana penghapusan honorer Satpol PP dan sebagai penggantinya Satpol PP harus PNS.
DPRD khususnya melalui Komisi I, kata Politisi Golkar tersebut, akan memperjuangkan aspirasi Satpol PP ke pemerintah pusat.
Oleh karenanya, tutur Deddi, harapan para penegak Perda tersebut, patut diperjuangkan semaksimal mungkin.
“Kami akan cepat merespon aspirasi mereka. Kami sudah rapat di komisi, hasilnya Minggu sore kami akan berangkat agar senin pagi kami bisa ke Kemenpan RB dan Selasa pagi ke DPR RI,” terangnya.
“Teman-teman ke DPRD sampaikan aspirasi, minta kita perjuangkan di DPR RI, Kemenpan-RB agar wacana penghapusan honorer Satpol PP itu dihilangkan atau dibatalkan. Teman-teman minta diprioritaskan jadi PNS,” tukas Deddi.
Penulis: Abdullah Randi
Editor : Stefan H. Lopis