Subsidi Dicabut, Tarif Listrik 900 VA Naik

Ilustrasi

JAKARTA, LASPELA- Sepertiga dari 18,7 juta pelanggan listrik 900 Volt Amphere (VA) subsidinya resmi dicabut. Maka demikian tarif listrik sepertiga pelanggan itu per 1 Januari 2017 resmi dinaikkan dari Rp 605/kWh menjadi Rp 791/kWh.

Adapun pencabutan subsidi listrik dibagi menjadi tiga tahap. Tahap kedua akan dilakukan pada bulan Maret 2017. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka menjelaskan, tarif akan naik dari Rp 791/kWh menjadi Rp 1.034/kWh.

Lalu untuk tahap ketiga akan dilakukan lagi pencabutan subsidi pelanggan 900 VA hingga tuntas mencapai 18,7 juta pelanggan. Dan, tarifnya kembali dinaikan dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.

Baca Juga  PWI Babel Tebar Semangat Kurban, Wujudkan Kepedulian dan Ketakwaan di Hari Raya Iduladha

Adapun, penentuan tarif pada bulan Mei akan normal sampai bulan Juni 2017. Kemudian, di bulan selanjutnya yaitu Juli, 18,7 juta pelanggan 900 VA yang tidak layak dapat subsidi akan dikenakan tarif penyesuaian seperti pelanggan 1.300 VA yang ketentuan harganya meliputi naik turunnya fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Leave a Reply