SUNGAILIAT, LASPELA — Ibu rumah tangga, DRA kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan menjadi kurir narkoba.
Wanita 23 tahun itu mengaku menjalankan aksinya lantaran disuruh oleh AY alias R (22) yang merupakan suaminya sendiri.
DRA ditangkap oleh tim Polsek Pemali di Gang Semujur Desa Karya Makmur, Pemali sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (10/2/2021).
Dari tangannya, tim mendapati satu bungkus plastik kecil berisikan kristal putih yang dibalut dengan isolasi hitam dan dibalut dalam bungkusan bengbeng.
Usai mendapati hal itu, tim kemudian langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan H alias Y (43) bersama dengan R di rumahnya di Sri Bulan, Sungailiat yang sedang mengkonsumsi sabu.
Setelah melakukan penggeledahan, tim juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai, satu bungkus plastik bening ukuran kecil dilakban hitam besikan narkotika jenis sabu, dan satu buah alat hisap sabu (bong).
Tak sampai disitu, tim kembali melakukan penggeledahan di rumah R dan orang tuanya dan mendapatkan sebuah dompet warna pink berisikan satu bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, satu bundel plastik bening kosong dan satu unit timbangan digital.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan saat jumpa pers di Aula Mako Polres Bangka, Selasa (16/2/2021) mengatakan ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal.132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ketiganya sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bangka untuk proses sidik,” ungkapnya.
Sementara itu, DRA sendiri mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh suaminya.
“Yang pertama bareng suami dan yang kedua kemarin saat ditangkap pas sendirian,” katanya, saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Ibu tiga anak itu mengaku menyesali perbuatannya. Terlihat saat ditanyai oleh beberapa awak media, DRA hanya bisa menahan tangis sambil menundukkan kepalanya. (mah)