Terjepit Ekonomi di Tengah Pandemi, Begini Curahan Hati Bos RoofTob Terhadap Kebijakan Pemerintah

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Pelaku usaha di Toboali,Bangka Selatan mengeluhkan surat edaran Bupati terkait pembatasan jam malam yang diberlakukan di tengah pandemi Covid-19.

Wawan Febrian pemilik resto Rooftob menyuarakan keluhan yang dialami dirinya dengan berlakunya surat edaran bupati tersebut.

Ia menyebutkan lebih baik pejabat pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan alangkah lebih baik mengundang secara langsung para pelaku usaha yang terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut dan mempertimbangkan efek yang ditimbulkan.

“Jangan sampai menghidupkan ekonomi yang lain tapi mematikan salah satu ekonomi masyarakat.Kami mendukung upaya program pemerintah dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Wawan, Kamis (21/1).

Akan tetapi, lanjut dia kiranya pemerintah bisa cari jalan keluar yang terbaik agr ekonomi masyarakat bisa menggeliat lagi di tengah pandemi, “Baiknya memperketat prosedur prokes dan pembatasan jam operasional,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah penyebaran Covid-19 hanya di restoran, rumah makan, cafe, warkop dan tempat karaoke.

“Saya agak heran, memang virus itu penyebarannya hanya jam malam saja tidak siang, hanya menyasar tempat tongkrongan saja mohon maaf bagaimana dengan pasar, tempat wisata dan hajatan apakah tidak ada potensi penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Ia menilai selain terpapar transmisi lokal, potensi penyebaran Covid-19 juga dari luar daerah Toboali dari zona merah termasuk beberapa ASN di Pemkab Basel yang positif Covid-19.

“Sebaiknya pemangku kebijakan memperketat atau mengeluarkan edaran kebijakan untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar yang berpotensi penularan Covid-19,” tukasnya.

Sebelumnya Bupati Bangka Selatan, Dr H Justiar Noer telah mengeluarkan surat edaran ber nomor 556/21/DPKO/2021 tentang upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di restoran/Cafe/Rumah makan, warung kopi dan tempat karaoke tertanggal 15 Januari 2021.(Pra)