Tanpa Ada Instruksi Dinas, Sekolah Jangan Lakukan Pemungutan Biaya

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi menegaskan tidak adanya pergerakan yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik dalam memulai pelajaran maupun melakukan pemungutan biaya tanpa adanya instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

“Jangan sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pembelajaran, sumbangan-sumbangan segala macam, kita tidak ada jadi jangan sampai kita inisiatif khususnya untuk Sekolah-sekolah negeri untuk memungut biaya kepada orang tua,” katanya, Senin (13/7/2020).

Dijelaskannya, jika sekolah mempunyai permasalahan maka haruslah melaporkan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan.

“Laporkan permasalahannya apa, baik masalah gurunya, masalah sarana dan prasarana dan mebelernya, baru nanti kita akan ambil kebijakan, tidak ada pungutan apapaun, jadi laporkan dulu,” jelasnya.

“Kita tidak ada menyuruh untuk mengumpulkan biaya, jadi jangan inisiatif yang diluar aturan main, begitu juga belajar,” tandasnya. 

Untuk pembelajaran sendiri, Eddy menuturkan untuk mencoba virtual orientasi  pengenalan lingkungan atau bisa saja memanggil orang tua untuk Protokol Kesehtaan yang tepat.

“Kita tidak mau buru-buru, karena anak-anak ini resikonya tinggi, kita tidak mengejar target kurikulum, yang penting sekarang menjaga kesehatan,” terangnya.

“Pembelajaran sudah boleh tapi virtual, tapi kita persiapkan dulu dengan matang, seperti apa mainnya, oh target kurikulumnya seperti apa kita pikirkan,  kita bereskan baru kita belajar virtual. inikan belum clear, jadi jangan meresahkan masyarakat lah,” lanjutnya.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang pun tidak segan untuk memberikan sanksi kepada Sekolah yang melanggar. “kalau ada kita berikan sanksi bagi yang melanggar aturan main,” katanya. (dnd)