Tingginya Harga Rapid Test, Kapal Cepat Tujuan Belitung-Bangka Pilih Tak Berlayar

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Meski saat ini lalu lintas perjalanan laut sudah diperbolehkan oleh pejabat berwenang namun hingga kini pengoperasian kapal cepat tujuan Belitung-Bangka ataupun sebaliknya belum berani beroperasi secara optimal.

Belum beroperasinya kapal cepat ini menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belitung Afryon Putra S.sos MM lebih dikarenakan faktor biaya yang tak seimbang. Ia menyebutkan harga surat rapid test saat ini lebih tinggi ketimbang harga tiket kapal cepat.

” Kendala utama kapal cepat penumpang ini belum juga berlayar karena biaya operasional yang tidak sesuai, apalagi seluruh kru diwajibkan untuk melakukan rapid test sebelum berangkat,” ujar Afryon, Kamis (2/7/2020).

Selain alasan diatas, menurut Afriyon dari sisi penumpang juga belum ditemukan animo yang meningkat sehingga pihak perusahaan tidak berani mengambil resiko kerugian yang lebih besar.

Berdasarkan aturan, setiap penumpang ataupun kru moda transportasi yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat sehat atau bebas covid19. Surat ini bisa menggunakan rapid test atau uji Swab PCR.

Aturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran covid19 disaat pemberlakuan new normal.

Kapal cepat untuk penumpang dari Belitung ke Bangka ini berhenti beroperasi ketika ada surat edaran tentang larangan membawa penumpang ditengah wabah Pandemi Covid-19, kini larangan tersebutpun telah dicabut kembali sehingga kapal penumpang boleh berlayar dengan mengikuti syarat protokol kesehatan Covid-19.(*)