Kapolres Tegaskan Tidak Ada Istilah Sarang Narkoba di Wilkum Polres Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji menegaskan tidak ada namanya sarang narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Saya tekankan, tidak ada istilah tempat atau lokasi sarang narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” tegas Kapolres, Kamis (27/2).

Hal itu terkait dengan adanya informasi yang ia terima, bahwa ada sarang narkoba di Bangka Selatan, tepatnya di dusun Serdang 3, desa Jelutung 2, kecamatan Simpang Rimba.

Ia berkomitmen untuk memberantas narkoba di Bangka Selatn baik kelas teri hingga kakap, tidak ada istilah tebang pilih akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum berlaku.

“Dusun Serdang 3, desa Jelutung 2 katanya tempat beredarnya narkoba, dengan ini kita komitmen untuk perangi narkoba dan menjadi musuh kita bersama, sekali lagi saya tegaskan tidak ada istilah sarang narkoba di Bangka Selatan,” tandasnya.

Tim gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangka Selatan telah menggrebek tersangka Guntur (38) pemilik alat hisap sabu yang telah menjadi target operasi.

Kendati tidak menemukan narkotika jenis sabu, petugas berhasil menemukan alat hisap sabu atau bong, korek gas dan alat timbang digital.

Tak hanya itu, ia menyebutkan petugas juga berhasil menemukan sanjata api rakitan jenis revolver beserta peluru berkaliber 5,56 mm yang dibuang pelaku ke bawah rumah panggung.

“Hasil tes urine tersangka positif mengandung psikotropika jenis sabu yang digunakan dua hari sebelum penangkapan. Pelaku juga mengakui senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi kaliber 5,56 mm miliknya dan pelaku juga mengakui kalau senpi rakitan itu dibeli dari Selapan daerah kabupaten OKI, Sumsel,” sebut Kapolres seraya menambahkan pelaku merupakan warga pendatang dari kabupaten OKI yang sudah 2 tahun tinggal di dusun Serdang 3, desa Jelutung 2.

Untuk itu, lanjut dia Polres Bangka Selatan beserta BNNK serta instansi terkaitainnya akan melakukan upaya preventif kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi narkoba bagi kesehatan dan dampak hukum yang ditimbulkan apabila memiliki, menyimpan, memakai, menguasai serta mengedarkan barang haram itu.

“Kedepan kita akan melakukan upaya sosialisasi dengan BNNK Bangka Selatan untuk melakukan sosialisasi karena banyaknya pelaku memainkan barang haram yang bisa merusah anak kecil sebagai generasi penerus bangsa dan harus diselamatkan,”.

“Kita juga akan memaksimalkan peran dari bhabinkamtibmas selain upaya penangkapan juga upaya preventif,” jelas Kapolres. (Pra)