Babel Kembali Terima Penghargaan Aksi Peduli HAM Ketiga

Oleh : Wina Destika

BANDUNG, LASPELA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menerima Penghargaan Aksi Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) yang ketiga kali dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Penyerahan Penghargaan bagi Babel untuk ke tiga kali berturut-turut sejak 2017, 2018 dan 2019, bersamaan dengan Peringatan Hari HAM Sedunia itu, berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Penghargaan Provinsi Peduli HAM 2019 yang sabet Babel, setelah melaui proses penilaian oleh Akademisi, LSM dan Direktorat Jenderal HAM, dengan kriteria dan 83 indikator. Dan untuk tahun 2019, Provinsi Babel menjadi yang terbaik, dari provinsi, kabupaten /kota lainnya di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan, kriteria Peduli HAM adalah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten /Kota di Indonesia, dipaparkan Menteri Yasonna, tercatat 432 Kabupaten/kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya.

“Dari jumlah partisipasi tersebut, sebanyak 272 Kabupaten/Kota meraih Peduli HAM, dan yang masuk kategori Provinsi, Kabupaten/Kota cukup Peduli HAM sebanyak 62 persen,” ujar Yasonna.

Atas hal tersebut, dikatakan Yasonna, Indonesia kembali mencatatkan prestasi di pentas Internasional, dengan terpilih kembali sebagai Anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa Periode 2020 – 2022.

Sementara itu, Menko Polhukam RI, Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan, penegakkan HAM jangan dilihat soal penegakan semata, sejak reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembagunan HAM di Indonesia, hak- hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, penguatan DPR dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti. Sedangkan sebelum reformasi pengekangan terhadap HAM sangat hegemonik.

“Penghargaan Peduli HAM bertujuan memotovasi Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melaksanakan perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ungkap Mahfud.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman diwakili Kepala Biro Hukum Setda Babel, Maskupal, yang turut hadir menerima Penghargaan Peduli HAM mengatakan, Penghargaan yang diterima Babel kali ini, adalah Penghargaan Aksi Peduli HAM.

“Artinya, Provinsi Babel sudah tiga kali mendapatkan pengharaan yang sama. Namun untuk tahun ini, Babel berada di urutan pertama Provinsi Penerima Penghargaan Aksi Peduli HAM. Tentu kitasangat senang atas penghargaan yang diberikan ini,” kata Maskupal.

Maskupal menjelaskan, ada lima penilaian yang diberikan sehingga Babel menerima Penghargaan Aksi Peduli HAM: 1) Normanisasi rancangan produk hukum daerah; 2) Pemantauan dan penyelesaian perkara; 3) pengelolaaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah; 4) penyediaan ruang anak menyususi; 5) pelayanan, penanganan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pengaduan perempuan, anak, penyandang dissabilitas, masyarakat adat, dan komplik lahan.

Diterimanya Penghargaan Aksi HAM Kabupaten/kota Peduli HAM tahun 2019, menurut Maskupal, tidak lepas dari peran Pemprov Babel, yaitu pembinaan kepada kabupaten/ kota secara kontinyu.

“Di tahun 2019, Provinsi Babel mendapatkan urutan Pertama Penghargaan Aksi Peduli HAM, sedangkan tahun 2018, Babel berada di nomor 2,” tambah Maskupal.

Maskupal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga Provinsi Babel berada pada urutan Pertama Penghargaan Aksi Peduli tahun 2019. “Tentunya kerja sama dengan Kanwil Kumham Babel kita tingkatkan lagi, sehingga Babel lebih baik lagi ke depan,” tutup Maskupal.rill/(wa)