Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Kepala Desa Terentang III, Sudirman, mengecam dugaan tindakan asusila/ cabul yang dilakukan oleh Jaenudin (40) terhadap bocah FS (6) yang merupakan warga Desa Terentang III.
“Saya mengecam keras perbuatan cabul yang dilakukan Jaenudin. Ini sudah mencoreng nama Desa Terentang III, selama ini kami hidup tentram, tidak ada kejadian memalukan seperti ini,” kata Sudirman, Rabu (11/12/2019).
Sudirman mengungkapkan bahwa Jaenudin merupakan pendatang asal Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten, yang tidak melaporkan keberadaannya ke Pemerintahan Desa Terentang III, dan Sudirman sangat menyayangkan sikap Jaenudin ini.
“Pelaku ini memiliki adik kandung yang menikah dengan warga Desa Terentang III, beberapa bulan lalu pelaku datang tanpa lapor ke desa dan ia tinggal di rumah adiknya, dan sehari- hari bekerja sebagai pekerja TI,” kata Sudirman.
Sudirman menceritakan bahwa saudara dari adik ipar pelaku menitipkan anaknya FS kepada adik ipar Jaenudin karena orangtua FS hendak bekerja melimbang timah.
Kemudian Jaenuhin mengajak FS jalan- jalan ke Pantai Desa Arung Dalam dengan alasan ingin membelikan makanan ringan. keesokan paginya pihak Desa Terentang III mendapat laporan bahwa FS telah dicabuli oleh Jaenudin pada malam hari saat FS diajak jalan- jalan tersebut.
Ia menerangkan hari itu juga aparat desa melakukan rapat bersama tokoh masyarakat yang kemudian meminta adik pelaku membawa pelaku ke Kantor desa hari itu juga, dan kami langsung menghubungi Polsek Koba bersama orang tua FS,
“Setelah menunggu lama dan Jaenudin tak kunjung tiba, kami bersama polisi mendatangi lokasi penambangan timah tempat pelaku bekerja, dan berhasil menemukannya lalu membawanya ke Kantor Desa,
saat dimintai pengakuannya, pelaku tidak mengakui perbuatannya, karena tidak mau mengakui perbuatannya, Jaenudin kemudian dibawa ke Mapolsek Koba untuk menghindari amukan masa karena masa mulai ramai memadati kantor desa,” beber Sudirman.
Sudirman menegaskan bahwa hasil dari musyawarah masyarakat Desa Terentang III memutuskan bahwa Masyarakat Desa Terentang III tidak mau lagi melihat Jaenudin hadir dan atau berkeliaran di Desa Terentang III.
Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan, seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo, mengungkapkan bahwa terduga pelaku tindakan asusila bernama Jaenudin (40) sudah diamankan pihak Polsek Koba.(*)
Leave a Reply