Permudah Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan, Dindukcapil Basel Terapkan TT-e,

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TT-e) pada medio Agustus 2019.

Ia mengatakan dengan telah diluncurkan TTe ini kedepannya tidak menjadi kendala apabila ada dokumen yang perlu di tandatangan oleh Kepala Dinas jika sedang tidak ada di kantor atau dinas luar daerah.

“Insyaallah Dengan penerapan TTE (tandatangan elektronik) tidak ada hambatan sekalipun kepala Dinas DL, dengan syarat apabila dokumen persyaratan lengkap dan tidak ada gangguan sinyal (jaringan internet),” kata Kepala Dindukcapil Basel, Beni Supratama, Kamis (21/11).

Ia meminta agar update elemen data kependudukan diubah sehingga pengurusan dokumen kependudukan kependudukan tidak dilakukan saat dibutuhkan.

“Diharapkan agar kebiasaan update elemen data kependudukan yang baru diubah setelah perlu ini harus dihilangkan sehingga pengurusan dokumen kependudukan tidak selalu dilakukan dalam waktu yang mendesak atau saat butuh saja,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat dapat segera mengurus update status dokumen kependudukan apabila ada perubahan elemen data misalnya akta kematian apabila suami atau istri meninggal atau cerai dengan mengurus ke pengadilan untuk mengurus akta cerai.

“Pengurusan status dokumen kependudukan harus terupdate, sehingga status perkawinan nya bisa berubah seperti cerai hidup atau cerai mati dan dapat segera menikah kembali secara agama maupun negara,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menambahkan serta perubahan elemen data lainnya misalnya data pendidikan di Kartu Keluarga juga perlu di update apabila telah berubah dengan membawa dokumen ijazah sebagai bukti telah berubah pendidikanya dan Kartu Keluarga aslinya untuk digantinya dengan Kartu Kelurga yang baru.

“Dan juga untuk lebih teliti mengecek sinkronisasi data pada dokumen lain seperti akta kelahiran buku nikah, KK, ijazah dan paspor sehingga kedepan tidak ada perbedaan elemen data,” terangnya. (Pra)