Pembayaran Uji Kir Di Bateng Gunakan Sistem Non Tunai

*Akan Lebih Memudahkan Masyarakat Membayar

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Kantor Pengujian Kir Bangka Tengah (Bateng), akhir bulan ini akan mulai mensosialisasikan transaksi non tunai untuk pembayaran biaya uji kir.

Langkah ini menurut pihak Disperkimhub Bateng akan sangat memudahkan proses pembayaran Kir sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak balik, mulai dari pendaftaran di Kantor Kir, kemudian melakukan pembayaran biaya pengujian di bank, dan kembali lagi untuk menyelesaikan administrasi dan pengujian kendaraan.

Kepala UPTD Kir Perhubungan Bateng, Maman Suratman, mengatakan bahwa model pembayaran menggunakan non tunai ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengujian kir, sehingga proses uji dan pembayarannya bisa diselesaikan di satu tempat.

“Ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan mempermudah proses pembayaran,” kata Maman, Rabu (23/10/2019).

Maman menambahkan bahwa untuk merealisasikannya pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel dengan menggunakan Bank Sumsel Babel Cash (BSB Cash), dengan biaya pembuatan sebesar 25 ribu rupiah, dan mengisi saldo minimal 10 ribu rupiah serta saldo maksimal 2 juta rupiah.

“Nanti di kantor pengujian Kir akan dipasang alat untuk pembayaran uji kir, untuk pelayanan ke kecamatan lain juga akan kita bawa alatnya sehingga prosea uji kir akan menjadi sangat mudah,” jelas Maman

Ade, warga trubus, menyambut baik rencana untuk menerapkan BSB Cash sebagai alat pembayaran pada saat uji kir.

“Saya sangat setuju jika pembayaran uji kir menggunakan BSB Cash, sehingga kami tak perlu bolak balik untuk melakukan pembayaran ke Bank Sumsel Babel terdekat, tinggal isi saldo lalu bisa digunakan berulang kali,” kata Ade.(*)