SUNGAILIAT, LASPELA — Pengerjaan jalan yang menghubungkan Desa Balunijuk, Jade dan Limbung dinilai lamban. Hal tersebut terlihat dari waktu pelaksanaannya yang harus selesai di tanggal 16 Oktober 2019 namun hingga saat ini pengerjaannya belum menunjukkan progres selesai.
Terlihat disepanjang jalan tersebut masih banyak jalan berlobang, aspal retak akibat pekerjaan yang tak proporsional.
Warga setempat, Sadiman mengatakan jalan desa tersebut sudah lama rusak dan tidak diperbaiki namun saat hendak diperbaiki, pihak kontraktor dinilainya tidak profesional.
“Kita bilang tidak becus pekerja ini, tanggal 16 oktober ini sudah harus selesai tapi sampai sekarang hanya beberapa titik saja yang dikerjakan, itu juga tidak rata,” ungkapnya, Sabtu (05/10/19).
Bahkan dari papan proyek tersebut, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Pagevi Bersaudara tersebut menelan biaya lebih dari Rp 1 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) Bangka.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Bangka, Panca mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada kontraktor tersebut dengan harapan dapat melaksanakan pekerjaannya sesuai jadwal.
“Kita bersama TP4D sudah memanggil kontraktor ini, kita sudah beri teguran dan peringatan karena wewenang kita hanya sebatas itu dan pengawasan,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika pengerjaan tersebut lewat dari batas waktu atau perjanjian, maka kontraktor diharuskan membayar denda seperseribu dari nilai kontrak yang ada.
“Konsekuensinya mereka harus bayar denda, nilai kontraknya ini 1 miliar jadi sekitar sejuta sehari dendanya dan harus dibayar ke kas daerah,” terangnya.
Namun jika pengerjaan tersebut masih melebihi dari 50 hari dari tanggal perjanjian, maka pihaknya hanya membayar sebesar apa yang dikerjakan oleh pihak kontraktor saja.
“Jika masih belum selesai juga setelah 50 hari, maka kontraktor tetap harus bayar denda selama 50 hari itu dan pekerjaannya kita bayar sesuai dengan hasil kerjanya tidak sesuai dengan nilai kontraknya. Selain itu konsekuensinya lainnya, kontraktor ini kita blacklist,” tambahnya.
Saat ini pihaknya sendiri sudah memberi jadwal apa saja yang harus dikerjakan oleh pihak kontraktor agar bisa dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal.
“Kita sudah kasih jadwal biar mereka bisa memaksimalkan sisa waktu ini tapi kalau saya nilai dengan waktu yang singkat ini pasti tetap akan telat dan tetap akan membayar denda,” ungkap Panca.(mah)