SUNGAILIAT, LASPELA –– Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengambil sikap tegas dan memanggil pihak PT Timah terkait pengelolaan Plaza Taman Sari Sungailiat yang merugikan pedagang.
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan pihaknya akan tetap membantu menyelesaikan permasalahan tersebut karena menyangkut warga kabupaten Bangka.
“Kami akan mengambil sikap tegas terhadap persoalan itu, bagaimanapun itu masyarakat kita. Apapun permasalahan masyarakat, pemerintah harus peka, tidak mungkin kami hanya diam,” ungkapnya, Senin (29/07/19).
Pihaknya akan meminta PT Timah selaku pemilik Taman Sari untuk lebih selektif dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan asetnya tersebut.
“Kita akan minta PT Timah untuk lebih selektif dalam menentukan kerjasama itu. Kami juga akan menawarkan diri untuk kerjasama ini ataupun mediasinya,” terang Mulkan.
Dalam hal ini, pihak Pemkab sendiri tidak dapat masuk lebih jauh karena taman sari tersebut merupakan aset PT Timah yang dikelolah PT Garba General Kontraktor sebagai pihak ketiga.
“Walaupun begitu kami sebagai pemimpin daerah tetap ambil sikap, akan kami tidak lanjuti apapun permasalahan di kabupaten bangka ini itu tugas kami sebagai kepala daerah,” tambahnya.
Menurutnya pihak pengelola harus memiliki kesadaran dalam membantu membantu perekonomian masyarakat bukan hanya sekedar mengambil keuntungan dalam kesempatan tersebut.
“Harus ada kesadaran dari pihak pengelola dalam membantu perekonomian masyarakat daerah,” imbuh Mulkan.
Sebelumnya pengelola plaza taman sari yakni PT Garba General Kontraktor melakukan penyegelan di beberapa kios pedagang karena menolak membayar uang sewa yang baru.
Penolakan tersebut didasari karena pihak pengelola menaikan harga secara sepihak dan melanggar kontrak yang sudah ada sebelumnya.(mah)