Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Asisten Setda Babel Bidang Admistrasi Umum, Darlan, Selasa (25/6/2019) pagi, memberikan pengarahan kepada para Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Babel tahun 2019.
Darlan didampingi Ketua Tim Seleksi TKD IPDN, Chrit Tuba, Petugas BKN dan BKPSDMD Babel, dalam arahannya di Ruang Cat Kantor Gubernur, pada sesi pertama seleksi TKN IPDN, mengatakan, para peserta tes akan berkompetisi.
Untuk itu, peserta harus bisa melaksanakan TKN dengan sebaik- baiknya, jangan tegang, rilex saja, karena kalau mengerjakan dengan tegang akan membuat apa yang dikerjakan diisi dengan sembarangan.
“Yakinlah, karena peserta yang ada di sini adalah putra – putri terbaik Bangka Belitung,” ujar Darlan.
Menurutnya, seorang lulusan IPDN adalah seorang yang sudah siap bekerja baik secara kompeten, intelektual dan mentalnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengucapkan selamat mengerjakan ujian dengan sebaik – baiknya juga beberapa tahap tes seleksi selanjutnya, dan bisa diterima di IPDN yang tahun ini, kuota yang disediakan untuk Bangka Belitung berjumlah 28 Calon Praja.
Tes dengan sistem CAT ini, menurutnya, bersifat mutlak, dan hasilnya akan bisa langsung diketahui.
“Saya berpesan, khususnya kepada peserta yang tidak lulus tes seleksi, jangan berkecil hati, karena masih banyak jalan dan peluang menuju kesuksesan, salah satunya adalah dengan berwirausaha,” ucapnya.
Sementara Perwakilan IPDN, Christ Tuba mengatakan, pelaksanaan Tes TKD yang dilaksanakan di Babel untuk menyeleksi peserta. Dari 481 peserta akan diambil 68 orang yang akan maju dalam tes seleksi selanjutnya.
“Pada tahun ini Babel mempunyai kuota sebanyak 28 Calon Praja yang akan menempuh pendidikan di IPDN. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya, sama seperti provinsi lainnya.
Ia menambahkan, tes TKD ini berlangsung dua hari, dengan 3 jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan Ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas, yaitu 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP.
“Selain Administratif dan Tes TKD, dalam seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2019 ini, juga melalui tahap tes Kesehatan Daerah, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, serta penentuan akhir yang meliputi Verifikasi Faktual Dokumen, Tes Kesehatan Pusat, Tes Kesamaptaan dan Tes Wawancara,” tutupnya.(wa)