Polsek Kelapa Evakuasi Penemuan Mayat Suami Istri

KELAPA, LASPELA – Polsek Kelapa melakukan Evakuasi seorang mayat laki-laki dan perempuan di dalam pondok daerah lanbau Kelapa Timur kel. Kelapa kec. Kelapa kab. Bangka Barat pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2019 sekira pukul 20.30 Wib.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan Suharman seorang PNS Simpang Tempilang RT.18 kel. Kelapa kec. Kelapa kab. Bangka Barat ke Mapolsek Kelapa.

“Menanggapi laporan itu, kami mendatangi TKP bersama warga pelapor Suharman, menuju lokasi TKP yang beralamat di pondok Lanbau Timur Kelapa Timur kel. Kelapa kec. Kelapa kab. Bangka Barat,” ujar Kapolsek Kelapa, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Rabu (8/5/2019).

Dari olah TKP itu kata Kapolsek, diketahui identitas korban laki-laki, bernama Marzuki Bin Abdullah yang berusia 50 tahun warga desa Maras Senang kec. Bakam kab. Bangka. Sedangkan identitas korban perempuan bernama Erna Binti Asli yang berusia 47 tahun warga desa Maras Senang kec. Bakam kab. Bangka.

Dari keterangan Rizal dan Noviar saksi yang juga anak korban menyebutkan saat hendak ke pondok orang tuanya itu mereka mendapati keanehan sebab dibawah pondok banyak terdapat bercak noda darah.

Membuka pintu pondok, keduanya pun kaget bukan kepalang. Kedua orang tuanya meregang nyawa dengan cara tak wajar.

Di lokasi itu, ayahnya meninggal dengan cara gantung diri sedangkan ibu mereka kehabisan darah dan dilehernya terdapat luka bacok dan kedua kaki kanan dan kiri ada luka robek.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil inveatigasi menyeluruh tentang kematian korban. Namun polisi menduga sebelum gantung diri, korban laki-laki terlebih dahulu menghabisi nyawa istrinya. (and)