Ketua HPI Babel Turut Hadir dalam Pemusnahan Sabu di BNNP Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 1,2 kilo gram (kg) narkotika jenis sabu oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Jumat (16/11/2018).

Selain disaksikan oleh instansi terkait seperti Kejaksaan tinggi (Kejati) Babel, Kepolisian Daerah (Polda) Babel, PT. Angkasa Pura, AVSEV, BNN Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kepulauan Babel, KSOP Pangkalbalam, Relawan Anti Narkotika dan Para Pewarta Babel.

Dalam kesempatan tersebut Ketua HPI Babel Rikky Fermana, mewakili awak media yang hadir menjadi saksi pegetesan atau uji keaslian barang bukti Narkotika jenis Sabu sebelum dimusnahkan.

Tampak saat uji keaslian barang bukti jenis Sabu Ketua HPI Babel Rikky Fermana, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Babel, AKBP Noer Iswanto dan kepala BNN Kepulauan Babel Brigjen Pol Drs Nanang Hadianto.

Selain barang bukti sabu yang dimusnahkan, BNN Kepulauan Babel juga menghadirkan empat pelaku kejahatan narkoba.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas dengan cara berbeda, ada yang menyimpan dalam kotak susu dalam kemasan paket yang dikirim melalui jasa ekpedisi.

Dan dua orang pelaku ketangkap di Bandara Depati Amir Pangkalpinang oleh petugas Bandara setelah informasi yang diterima barang bukti Sabu diketahui disimpan di dalam tubuhnya dengan cara dimasukan dalam lobang anus pelaku.

Terkait hal ini, Ketua HPI Babel Rikky Fermana berpesan agar masyarakat pers harus peduli bersama-sama instansi di Babel untuk memerangi kejahatan Narkoba.

“Kejahatan Narkoba sudah menyerang dari segala lini, maka sudah saatnya para pewarta HPI Babel melawan kejahatan Narkoba dan harus menjadi agen pemerintah dalam memerangi kejahatan Narkoba ” Tegas Rikky. (Rill/Wa)