Dinkes Babar Sosialisasikan Gema Cermat

* Sekda Yunan: perhatikan prinsip Lima ” O ” dalam menggunakan obat.

MUNTOK, LASPELA – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat mengadakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat ( Gema Cermat ) di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat di Desa Daya Baru, Muntok ( 5/9/2018 ) pagi.

Gema Cermat merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.

Narasumber didatangkan dari perwakilan Direktorat Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI yang juga merupakan Master Agent of Change Apoteker, Erie Gusnellyanti, S.Si, Apt. MM, dan Pipit Nurusy Syamsiah, S.Si, Apt. Narasumber lainnya yakni, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, drg. Moelyono Susanto, MHSM.

Sekretaris Daerah H. Yunan Helmi, mewakili Bupati Bangka Barat mengatakan, informasi yang diperoleh masyarakat tentang penggunaan obat masih sangat minim. Menurutnya, ketidakseimbangan informasi antara tenaga kesehatan kepada pasien juga menjadi salah satu faktor penyebab ketidaktahuan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan pakai obat.

Yunan mengatakan, dalam menggunakan obat hendaknya berpegang pada prinsip Lima O, yakni, apa efek sampingnya, bagaimana cara menggunakannya, berapa dosisnya, apa khasiatnya dan apa kandungannya.

” Sebagai contoh, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menimbulkan kekebalan tubuh terhadap antibiotik. Apoteker sebagai agent of change harus terlibat dalam proses edukasi masyarakat tentang penggunaan obat agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar sebelum mengkonsumsi obat tertentu,” jelasnya..

Acara pembukaan ini dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan Ketua DWP, perwakilan Ketua Bhayangkari, Ketua Organisasi Kesehatan dan apoteker yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat yang merupakan agent of change dalam edukasi penggunaan obat. ( SK )