Besok, ASN Pemkab Bangka Mulai Libur Lebaran hingga 25 Maret

Pj Sekda Bangka, Thony Marza (dok)

SUNGAILIAT, LASPELA — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka mulai menjalani libur Hari Raya Idulfitri pada 18 hingga 25 Maret 2026.

Kebijakan ini telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka.

Pj Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza menyampaikan, libur lebaran diberikan sebagai bagian dari penyesuaian kalender kerja nasional sekaligus memberi kesempatan bagi ASN merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Namun pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan,” katanya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, OPD diminta mengatur sistem kerja selama libur dengan menyiapkan petugas piket, terutama pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat seperti kesehatan, keamanan, dan administrasi kependudukan.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, sehingga harus tetap diatur secara bergiliran,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin serta kembali bekerja tepat waktu setelah libur berakhir. (mah)

[Heateor-SC]