45 Adegan Diperagakan Empat Pelaku Pembunuhan Sasen

rekonstruksi pembunuhan

MUNTOK, LASPELA—  Lengkapi berkas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat(Babar) gelar rekonstruksi pembunuhan Latif alias Sasen di hutan Ketuyung, Desa Jampan, Kecamatan Paritiga, Selasa (03/05/2016) lalu. Rekontruksi berlangsung di halaman belakang Polres Babar, Rabu (01/06/2016) siang.

Empat orang tersangka bernam Triyuni alias Atik (40), Yuyun (29), Wahyu (25) dan Apit (24) dihadirkan dalam rekonstruksi, berikut dengan barang bukti yang terdiri dari empat sepeda motor dan dua bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku memperagakan 45 Adegan.

“Dalam rekontruksi kasus ini ada 45 adegan yang diperagakan tersangka saat melancarkan aksinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP M Saleh seizin Kapolres Babar AKBP Daniel Victor Tobing, S.IK kepada LASPELA.

Dalam adegan rekontruksi tersebut terkuak awal rencana pembunuhan Sasen pada Kamis (21/04/2016) lalu, Atik yang tak lain merupakan istri korban meminta adiknya Yuyun membantu mencarikan orang untuk menghabisi suaminya.

“kata Atik kepada yuyun, bahwa dia tak tahan lagi atas sikap korban yang sering memukulinya,”ungkap AKP M.Saleh.

Yuyun lalu menghubungi sekaligus meminta bantuan Wahyu salah satu eksekutor untuk menghabisi Sasen. Tanpa pikir panjang pria yang tinggal di desa Sinar Manik, Kecamatan Parittiga menyanggupi tawaran Yuyun, dengan catatat membayar imbalan sebesar Rp 30 juta.

Sabtu (23/04/2016) siang, Yuyun menelpon Atik, memberi tahu bahwa ada orang yang bersedia menghabisi suaminya, asalkan sanggup membayar imbalan sebesar Rp 30 juta. Minggu (01/05/2016) siang, Yuyun bertolak dari Belitung menuju Pangkalpinang menemui sang eksekutor (Wahyu-red), membahas rencana pembunuhan Sasen.

” Minggu siang Yuyun datang ke Pangkalpinang, sore harinya mereka bertemu. Dalam pertemuan itu Wahyu menyanggupi tawaran Yuyun,” terang AKP M.Saleh.

Minggu malam, Yuyun dan Wahyu menuju Parittiga menemui eksekutor lainya Apit. Ketiganya lalu menginap di penginapan Sederhana Parittiga, membahas rencana pembunuhan Sasen. Senin (02/05/2016) sekira pukul 14.00 WIB, Yuyun, Wahyu dan Apit meninjau lokasi kebun Sasen. Petang harinya, Apit membeli dua bilah parang dan batu asah. Selasa (03/05/2016) pukul 03.00 WIB, Wahyu dan Apit menuju lokasi kebun Sasen.

“Sambil menunggu kedatangan Sasen pada selasa subuh, kedua eksekutor mengatur strategi sambil mengasah parang yang mereka bawa dari penginapan, ” ulas AKP M.Saleh.

Pukul 04.45 WIB hari Selasa itu juga, Atik mengirim pesan singkat (SMS) kepada Yuyun memberitahu bahwa suaminya telah berangkat ke kebun. Kabar tersebut kemudian diberitahukan Yuyun kepada kedua eksekutor. Sekitar pukul 05.15 WIB, Apit keluar dari semak lalu mencegat dan membacok bagian punggung Sasen.

“Saat korban tersungkur,keduanya secara membabi buta membacok bagian tubuh hingga korban meregang nyawa. Mengetahui korban tak sudah berdaya, keduanya pun meninggalkan lokasi kebun Sasen,”ulasnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian bersembunyi di tempat yang berbeda, hingga akhirnya keempat berhasil dibekuk. keempat pelaku mengakui perbuatannya, motif pembunuhan yakni Dendam.

“45 adegan rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Muntok. Apa yang di katakan tersangka dalam Berita Acara Perkara(BAP) dengan fakta dilapanganpun menjadi sinkron,”pungkasnya(ron)