PANGKALPINANG, LASPELA – Harga sejumlah bahan pokok di Kota Pangkalpinang terpantau relatif stabil pada pertengahan Januari 2026.
Berdasarkan hasil monitoring Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag UMKM) Kota Pangkalpinang pada Kamis (15/1/2026), sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga yang signifikan dibandingkan awal pekan.
Kepala Diskopdag UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, mengatakan stabilitas harga ini dipengaruhi oleh ketersediaan stok yang masih mencukupi serta distribusi yang berjalan lancar.
“Secara umum harga bahan pokok masih terkendali. Untuk beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, dan telur tidak mengalami kenaikan harga,” ujar Andika, Senin (19/1/2026).
Untuk komoditas beras premium, harga berada di kisaran Rp15.600 per kilogram, sementara beras medium dijual Rp15.400 per kilogram.
Gula pasir curah tercatat Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng berkisar antara Rp17.000 sampai Rp19.000 per liter.
Harga daging sapi terpantau stabil, dengan daging paha belakang dijual sekitar Rp133.333 per kilogram dan daging sapi sandung lamur Rp120.000 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam broiler berada di kisaran Rp35.000–Rp36.667 per kilogram.
Namun demikian, beberapa komoditas hortikultura masih menunjukkan fluktuasi harga.
Cabai merah besar dan cabai keriting mengalami penurunan harga, sementara cabai rawit merah dan hijau masih berada pada harga cukup tinggi, masing-masing di kisaran Rp58.000 dan Rp70.667 per kilogram.
Bawang merah lokal tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp40.000 per kilogram, sedangkan bawang putih honan dan bawang bombay relatif stabil.
Menurut Andika, fluktuasi harga cabai dan bawang umumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca serta pasokan dari daerah penghasil.
“Kami terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar, baik Pasar Pagi Pangkalpinang maupun Pasar Ratu Tunggal, agar setiap gejolak harga bisa segera diantisipasi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Andika, juga siap melakukan langkah intervensi apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat.
“Tujuan kami menjaga daya beli masyarakat tetap stabil dan memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga wajar,” ujarnya. (dnd)






