PANGKALPINANG, LASPELA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus mengiming-imingi korban untuk mencari kucing yang hilang.
Korban terakhir diketahui merupakan anak disabilitas berusia 9 tahun.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menjelaskan, laporan diterima polisi pada 23 Desember setelah orang tua korban mendapati anaknya pulang dalam kondisi terluka.
Sebelumnya, korban diketahui bermain bersama temannya pada sore hari, lalu dibawa oleh seorang pria tak dikenal dengan alasan membantu mencari kucing yang hilang.
“Pelaku mendekati anak-anak dengan dalih mencari kucing atau menawarkan akan membelikan susu. Modus ini digunakan untuk menarik korban menjauh dari lingkungan sekitar,” kata Max saat diwawancarai saat Press Rilis Polresta Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025).
Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AD.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan residivis kasus serupa.
“Pada 2014, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dan divonis pada 2016. Saat itu, pelaku masih di bawah umur dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” ujar Max.
Polisi mencatat, dalam rangkaian perbuatannya, pelaku telah mencoba melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan tiga korban berhasil dan dua lainnya gagal.
Korban berasal dari rentang usia 6–9 tahun. Tiga laporan polisi (LP) telah berhasil diungkap, termasuk kasus terbaru yang menimpa anak disabilitas.
“Pelaku berulang kali menggunakan modus yang sama. Ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola dan kecenderungan berulang,” ujar Max.
Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengawasi aktivitas anak, serta segera melapor jika menemukan orang asing yang mencurigakan mendekati anak-anak dengan berbagai iming-iming,” tuturnya. (dnd)







Leave a Reply