Motif Penusukan di Tempilang Diduga Akibat Cemburu Buta

* Tersangka Sasar Anak Korban

Avatar photo
Tersangka penusukan BS (44) saat diringkus Polisi.

TEMPILANG, LASPELA — Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengungkap motif penusukan terhadap BS (44) warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, pada Minggu (14/12/2025).

Terungkapnya motif penganiayaan itu, setelah tersangka berinisial U (18) berhasil diringkus pada Senin (15/12/2025) pagi, saat sedang berada di rumah orang tuanya, di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

Yos mengatakan saat itu, tersangka datang ke rumah korban untuk mencari anak korban, yang merupakan mantan pacar dari istri tersangka.

Baca Juga  Mengabdi Sebelas Tahun Menunggu Kepastian

“Motif pelaku menganiaya korban itu karena si korban punya anak laki, dulunya itu sempat pacaran sama istri pelaku sebelum nikah sama pelaku,” kata Yos.

Namun saat menikah dengan pelaku, istrinya hamil dan pelaku curiga itu dilakukan dengan mantan pacar istrinya yang merupakan anak korban.

“Kemudian usai nikah dengan pelaku si cewek hamil. Merasa curiga karena yang menghamili bukan pelaku tapi mengarah ke anak korban, pacar lamanya,” ujarnya.

Karena cemburu buta itu, tersangka mendatangi rumah mantan pacar istrinya, namun tidak ada di rumah, sehingga tersangka menyerang korban.

Baca Juga  Masa Depan Hijau Dimulai dari Sekolah, Ketua Komisi XII DPR RI Dorong Infrastruktur Berbasis Masyarakat 

“Jadi pelaku mendatangi ke rumah korban. Karena anak korban itu tidak ada, yang kena bapaknya,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan petugas dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

“Perbuatannya itu membuat pelaku akan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply