MENTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Paripurna berlangsung di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat (28/11/2025), dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Markus, kemudian unsur forkopimda, BUMD, dan Kepala OPD Bangka Barat.
Dalam Rancangan APBD Tahun 2026 ini, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut:
Untuk Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp805.593.470.000,00, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105.413.000.000,00 dan pendapatan Transfer sebesar Rp700.180.470.000,00
Selanjutnya untuk belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp886.214.055.650,91.
Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan dengan disahkan rancangan APBD Tahun 2026 ini, akan menjalankan visi misi, terutama standar pelayanan minimal (SPM) yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Fokus kita SPM harus terpenuhi, tentunya dibilang pendidikan, kesehatan, itu yang menjadi fokus kita,” ucap Markus usai rapat Paripurna.
Markus berharap Rancangan APBD 2026 itu segera dapat persetujuan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, supaya segera terealisasikan.
“Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 yang telah mendapat persetujuan dewan akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. (oka)







Leave a Reply