Eks Gedung Diklat Milik Pemkab Bangka Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat, Satu Lokasi Diusulkan di Kawasan Rambak

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, Senin (20/10/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Eks gedung Diklat milik Pemkab Bangka bakal dijadikan gedung Sekolah Rakyat (SR) tahap pertama.

Langkah ini dilakukan sebagai solusi cepat dan efisien untuk merealisasikan program Sekolah Rakyat sebelum pembangunan gedung baru dimulai.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa mengatakan, pemanfaatan gedung lama tersebut merupakan opsi yang paling realistis dalam waktu dekat.

“Kami mengusulkan rehab bangunan eks Diklat lama di Jalan Pemuda Sungailiat. Ini langkah tercepat agar Sekolah Rakyat segera bisa berjalan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, bangunan tersebut dinilai cukup layak karena memiliki banyak ruang kosong, halaman luas, serta fasilitas musala dan kamar mandi yang masih bisa digunakan.

“Kalau direhab dengan baik, kami kira layak untuk digunakan. Rencananya nanti Sekolah Rakyat ini untuk tingkat SD dan SMP, karena SMA menjadi kewenangan provinsi,” tambahnya.

Selain memanfaatkan bangunan lama, Pemkab Bangka juga telah mengusulkan lahan seluas delapan hektar di kawasan Rambak, Kelurahan Jelitik, untuk pembangunan gedung baru Sekolah Rakyat pada tahap berikutnya.

“Lahan itu sebelumnya disiapkan untuk Sekolah Unggulan Garuda. Karena belum terealisasi, kini kami usulkan untuk Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinsos Bangka, Achmad Suherman mengatakan, bahwa langkah memanfaatkan gedung lama ini terinspirasi dari konsep serupa di Palembang, Sumatera Selatan.

“Kami belajar dari Palembang yang juga memanfaatkan bangunan lama untuk Sekolah Rakyat. Alternatif ini lebih cepat dan hemat anggaran dibanding membangun gedung baru,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply