Wanita Muda Tersangka Pembunuhan di Mentok Terancam Hukuman Mati

Avatar photo
Tersangka pembunuhan saat dihadirkan pada saat konfrensi pers

MENTOK, LASPELA  — Jajaran Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tersangka yang ditangkap seorang wanita bermana Lidya (32) saat berada di Kecamatan Ilir Barar, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.

“Satu dari tiga tersangka berhasil kita amankan dua hari lalu, saat berada di Palembang, Sumatera Selatan,” ucapnya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga  Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang

Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu.

Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api.

Baca Juga  Bangkit di Tengah Pandemi, Nia Sukses Kembangkan Camilan Kulit Ayam 'Tukenia' Berkat Dukungan PT Timah Tbk

Akibat perbuatannya itu, tersangka Lidya dijerat dengan Pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati.

“Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana,” kata Kapolres. (oka)

 

Leave a Reply