Ini Identitas Dua DPO Tersangka Pembunuhan di Mentok

Avatar photo
Dua DPO Polres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Polres Bangka Barat mengungkap identitas dua orang yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Jamal Abdul Naser (65) warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Polres Bangka Barat sudah berhasil meringkus satu orang tersangka bernama Lidya (32), saat berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.

Sedangkan dua orang yang masih buron bernama Tri Martin dan Sandra. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, meminta para buron tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga  Gelar Workshop di Bangka Kota, Dosen Unmuh Babel: Pentingnya Pengintegrasian Kearifan Lokal dalam Pembelajaran

“Pertama Tri Martin, lalu Sandra. Saya sebutkan nama supaya jelas karena keduanya dalam pencarian polisi,” katanya, Jumat (17/10/2025).

Kepolisian memperkirakan kedua tersangka ini bersembunyi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka Tri Martin merupakan mantan suami tersangka Lidya.

Baca Juga  Gaungkan Edukasi Cegah Bullying untuk Jaga Generasi Muda, Ini yang Dilakukan PT TIMAH Tbk 

“Kami akan berupaya keras menangkap kedua tersangka yang masih kabur karena kasus ini berkaitan dengan nyawa manusia,” ujarnya. (oka)

 

Leave a Reply