TOBOALI, LASPELA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bersama pemerintah daerah, Rabu (15/10/2025). Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi menjelaskan eksekutif bersama legislatif telah menyetujui KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026. Pengesahan KUA-PPAS tahun 2026 menunjukkan kondisi keuangan di Kabupaten Bangka Selatan tengah menghadapi tekanan serius. Menurut Erwin dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun akan mempengaruhi postur APBD tahun 2026. APBD tahun 2026 terjadi defisit hingga Rp35 miliar akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tahun depan tidak ada penambahan anggaran justru mengalami defisit kurang lebih sekitar Rp35 miliar untuk tahun 2026. Karena itu, pemerintah harus fokus pada program-program prioritas,” harap Erwin Asmadi.
Erwin menambahkan DPRD menekankan agar penggunaan anggaran tahun depan difokuskan terhadap belanja wajib dan mengikat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional berkelanjutan.
“Fokusnya tetap program prioritas pemerintah daerah seperti UHC, bidang pendidikan dan juga lainnya. Tidak melenceng dan tinggal meneruskan program sebelumnya yang belum selesai untuk diselesaikan pada tahun ini,” jelasnya.
Erwin Asmadi mengajak semua tetap optimistis menatap tahun 2026. Pembangunan jangan hanya terfokus di ibu kota kabupaten sehingga program berkelanjutan bisa berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh hanya di Kota Toboali, tapi harus merata agar dirasakan seluruh masyarakat Bangka Selatan,” harap Erwin Asmadi. (rel)
Leave a Reply