PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Didit Srigusjaya meminta kepada PT Timah Tbk untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap pemberlakuan harga timah yang sudah disepakati.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli harga timah di bawah dari yang telah disepakati.
“Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita dilapangan bisa berjalan lancar,” kata Didit usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/92/2025) sore.
Dikatakan Didit, bahwa untuk penentuan harga beli timah sepenuhnya menjadi kewenangan PT Timah Tbk.
“Sayakan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT Timah termasuk IPR dan WPR juga PT Timah yang menentukan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya PT Timah sepakat dan berkomitmen untuk membeli timah dari masyarakat dengar harga Rp260.000 per kilogram.
“Kita sudah mendengar apa yang disampaikan oleh pihak PT Timah kalau harga tersebut harus sesuai dengan kadar SN 100 persen,” jelasnya.
Namun jika kadar SN 70 persen PT Timah sepakat membeli harga di masyarakat untuk basah di harga Rp110-130 ribu per kilogram.
Kendati demikian, soal harga tersebut kewenangan ada di PT Timah itu sendiri.
“Soal harga itu domainnya daripada PT Timah, kami dengan Pak Gubernur perjuangkan secara global,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply