Ditpolairud Polda Babel Buru Pemilik Sabu 11,560 Kilogram

Avatar photo
Direktur Polairud Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Andy Reynold Rumahrobo usai melakukan pemusnahan di halaman Ditpolairud Polda Babel, Pangkalbalam, Rabu (24/9/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) l Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan penyelidikan intensif untuk mencari pemilik barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,560 kilogram.

“Kami tetap melakukan pengejaran untuk mencari siapa pemilik barang ini. Kami juga bekerja sama dengan BNNP dari Kejaksaan, termasuk juga berkoordinasi dengan wilayah hukum di seberang kita baik dari Kepri, kemudian dari Lampung juga sudah kita laksanakan untuk menyamakan persepsi apakah barang ini bersumber dari tempat yang sama,” kata Direktur Polairud Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Andy Reynold Rumahrobo usai melakukan pemusnahan di halaman Ditpolairud Polda Babel, Pangkalbalam, Rabu (24/9/2025).

Untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalur laut, khususnya jalur-jalur “tikus”, Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Babel terus melaksanakan patroli rutin.

“Patroli ini dilakukan di sepuluh pangkalan sandar untuk mencegah tidak hanya penyelundupan narkoba, tetapi juga tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi melalui jalur laut,” ujarnya.

Baca Juga  Buntut Perkelahian Pelajar, Tujuh Orang Saksi Diperiksa Polisi

Sebelumnya, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,560 kilogram. Menurut perkiraan nilai barang bukti sabu ini mencapai lebih dari Rp11 miliar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu kita pada saat penemuan barang bukti ini,” ucapnya.

Selain itu, Kombes Pol Andi Rumahrobo juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam acara tersebut, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, BNNP Babel, Balai POM, Ditnarkoba, Kabid Humas, serta rekan-rekan wartawan.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan semoga ini menjadi suatu bentuk rasa awas kita kepada generasi muda terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.

Kronologis penemuan pada hari Rabu (21/5/2025), personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel melakukan monitoring di sekitar pesisir pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Mulai Tahun 2026, SMA Unggul Garuda Terima Siswa Baru, Darlan: 20 Persen untuk Kuota Babel

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan 12 kemasan teh China bertuliskan Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 5 kemasan kosong teh China bertuliskan Guanyinwang di sekitar pesisir pantai Pejem. Barang-barang tersebut disimpan di dalam sebuah box freezer warna putih merk Sharp.

Barang bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel dan diserahkan kepada penyidik Subdit Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Perkiraan barang bukti tersebut telah berada di dalam air selama 2 hingga 3 bulan sebelum ditemukan. Sabu-sabu itu juga sudah ditemukan dalam keadaan tercerai-berai,” jelasnya.

“Temuan 11,560 kg sabu-sabu ini adalah temuan terbesar di tahun ini,” tutupnya. (chu/ppl03)

 

 

Leave a Reply