PANGKALPINANG, LASPELA – Pasangan calon nomor urut 3, Saparudin–Desi Ayutrisna, meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang hasil pemungutan suara ulang (PSU) 2025.
Namun, meski unggul jauh dari pesaing, keduanya belum bisa ditetapkan sebagai pasangan terpilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyatakan masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebagai dasar hukum untuk menggelar pleno penetapan.
“Kami masih menunggu surat dari KPU RI. Itu menjadi landasan hukum untuk menetapkan pasangan calon secara resmi,” ujar Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, rekapitulasi hasil penghitungan suara telah dilaksanakan dalam pleno terbuka di Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada 2 September 2025.
Berdasarkan hasil pleno, Saparudin–Desi meraih 39.325 suara, unggul signifikan atas tiga pasangan lainnya.
Rinciannya, pasangan Basit–Dede memperoleh 27.325 suara, disusul Molen–Zeki dengan 26.085 suara, dan Eka–Radmida dengan 5.439 suara.
Total suara sah mencapai 98.395, dengan suara tidak sah sebanyak 5.461 suara.
Setelah rekapitulasi, tahapan berikutnya adalah masa pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari.
Namun, hingga batas akhir, tidak ada gugatan yang diajukan oleh peserta Pilkada.
“Berdasarkan pantauan di situs resmi MK, tidak ada satu pun perkara yang teregister terkait Pilkada ulang di Pangkalpinang,” jelas Sobarian.
Ia menegaskan, KPU daerah siap melaksanakan pleno penetapan begitu surat dari pusat diterima.
Dirinya berharap proses administrasi di tingkat nasional segera selesai agar kepemimpinan di Pangkalpinang bisa segera definitif.
“Begitu surat turun, kami langsung gelar pleno. Semoga dalam waktu dekat prosesnya tuntas,” ujarnya.
Seluruh tahapan pasca rekapitulasi suara pada 2 September 2025 telah dilalui. Termasuk masa pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang berakhir tanpa adanya gugatan.
“Sejak penetapan hasil rekapitulasi, diberikan waktu tiga hari bagi peserta untuk mengajukan sengketa ke MK. Namun sampai saat ini, tidak ada perkara yang masuk,” ujar Sobarian. (dnd)
Leave a Reply