PANGKALPINANG, LASPELA — Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan komitmennya dalam mendukung Program Quick Wins yang diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Sila H Pulungan dalam Rakorda Bangga Kencana yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/8/2025).
“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung program-program pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Kajati Babel.
Menurutnya, program Quick Wins yang dirancang oleh Kemendukbangga memiliki nilai strategis karena menyasar persoalan fundamental seperti stunting, penguatan keluarga, dan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.
Program Quick Wins merupakan langkah percepatan dari Kemendukbangga dalam mengintegrasikan berbagai kebijakan pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, serta intervensi sensitif dan spesifik untuk menurunkan angka stunting. Dengan pendekatan multisektor, program ini mendorong seluruh elemen bangsa untuk terlibat, termasuk aparat penegak hukum.
Kejaksaan Tinggi Babel berkomitmen memberikan pendampingan hukum, pengawasan anggaran, hingga penguatan regulasi daerah yang mendukung implementasi program-program prioritas Kemendukbangga.
“Mencegah stunting dan melibatkan berbagai aspek hukum termasuk regulasi. Ketika regulasi tidak mendukung upaya untuk mencegah itu menjadi tidak baik. Kejati Babel siap mengimplementasikan sinergi dan mendukung Kemendukbangga BKKBN dalam mewujudkan program ini, kami punya kegiatan penyuluhan yang menjangkau hingga ke desa,” terangnya.
Pemerintah pusat tegasnya telah mengatur percepatan penurunan stunting dan program Quick Wins ini, dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat memperkuat percepatan penurunan stunting hingga ke daerah
“Pemda wajib membuat dan menyusun regulasi yang mendukung penurunan stunting, memastikan akses dan layanan kesehatan yang mudah dan merata. Kami siap mendampingi dan mendukung setiap regulasi yang dibuat dalam penanganan stunting. Kami lakukan mitigasi risiko agar kebijakan yang diambil sesuai, dan memberikan masukan,” tambahnya.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga BKKBN Provinsi Babel, Fazar Supriadi Sentosa, menyambut baik sinergi ini.
“Kami percaya bahwa keberhasilan program pembangunan keluarga tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan Kejati Babel menjadi energi positif untuk memastikan program ini berjalan dengan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga persoalan tata kelola, keterlibatan seluruh unsur masyarakat, dan keberpihakan terhadap keluarga pra-sejahtera.
Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka, khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Ke depan, akan dilanjutkan dengan MoU dengan Kejati untuk program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Bangka Belitung. (rul)
Leave a Reply