RDP dengan PT Timah, DPRD Babel Bahas Rencana Strategis 2026

Penulis: Wina Destika
DPRD Babel gelar RDP dengan PT Timah Tbk bahas beberapa isu strategis di Babel, yang berlangsung di ruang Banmus, Kamis (17/7/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Bangka Belitung menyatakan dukungan kepada PT Timah Tbk terkait beberapa isu strategis yang ada di negeri serumpun sebalai ini.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar didampingi Komisi-Komisi di DPRD Babel, dengan dihadiri Dirut PT Timah Tbk yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/7/2025)

Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan hilirisasi dan pengawasan kawasan tambang hinga mendukung perekonomian daerah, khususnya untuk tahun 2026.

“Dalam RDP ini kami ingin mendengar rencana PT Timah, terutama untuk tahun 2026, berkaitan dengan penambangan dan kontribusi mereka kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar kepada media.

Baca Juga  Semarak HUT ke-49 PT Timah di Jakarta: Donor Darah, Khitanan Massal hingga Pemeriksaan Kesehatan

Eddy juga menekankan pentingnya sumber daya lokal dalam program pemberdayaan masyarakat.

“Sumber daya yang ada di Bangka Belitung tentu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dalam proses penambangan tetapi juga dalam proses ekonomi lainnya,” tegasnya.

Ia berharap program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah dapat menggunakan sumber daya lokal sehingga perekonomian di Babel dapat berputar dan berkembang.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan PT Timah. Bagaimanapun, PT Timah adalah entitas negara yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya, dan pengelolaan itu harus melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pengawasan, Politisi Golkar menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Babel akan menjadi mitra strategis dalam memantau aktivitas pertambangan PT Timah, meskipun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM.

Baca Juga  DPRD Babel Sampaikan Surat Pengunduran Diri Aksan dan Zeki ke Kemendagri

“Pengawasan tetap kami lakukan melalui Komisi III, yang akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pengawas tambang untuk memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan,” katanya

Dalam RDP tersebut, anggota DPRD juga menyoroti pentingnya PT Timah menjaga kawasan tambang miliknya agar tidak disusupi oleh aktivitas pertambangan ilegal.

RDP ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD, PT Timah, dan masyarakat dalam menciptakan pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan daerah.

“Kami dorong PT Timah menjaga wilayah konsesinya dengan baik, supaya sumber daya yang semestinya menjadi tanggung jawab dan hak perusahaan tidak bocor keluar ke pihak yang tidak berwenang,” tutup Eddy Iskandar. (chu)

Leave a Reply