Tambang di Pemkab Babar, Kabag Ops : Jangan Kasih Ampun 

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus. 

MENTOK, LASPELA  — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan bagi penambangan ilegal di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus usai rapat bersama sejumlah stakeholder terkait kerusakan lingkungan di Pemkab Babar.

“Sesuai printah kapolres jangan di kasih ampun lagi. Jadi kedepannya jika ada masyarakat yang menambang disana  jangan minta tolong lagi. Kita harus proses kedepan. Ini merupakan komitmen kapolres,” ucapnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Kepala MI Hidayatussalikin: Gerakan Ayah Antar Anak Momentum Bangun Pola Asuh Seimbang

Kompol Surtan Sitorus menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penerbitan di kawasan tersebut, namun para penambang melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

“Kami sudah melaksanakan penertiban bersama Satpol PP, dan sejumlah alat yang kita amankan, dan pelakunya saat kami hadir melarikan diri  dan saat ini kami masih proses kedepan,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Keroyok Pengunjung di Kafe Five Brother, Dua Anak Bawah Umur Ditangkap

Langkah kedepan yang akan dilakukan adalah pemasangan spanduk dan pihaknya akan rutin melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Kemudian tadi kami sudah sepakat melakukan penertiban dan mungkin nanti tahapan awal dinas lingkungan hidup untuk membuat plang (dilarang menambang) di sana,” katanya. (oka)

 

Leave a Reply