PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, mengungkapkan saat ini Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk di 42 kelurahan yang ada di kota tersebut.
Hal ini disampaikan pada Senin (30/6/2025).
Menurut Miego, seluruh koperasi yang telah dibentuk tersebut juga telah memiliki badan hukum.
Untuk jenis usaha koperasi, pihak pemerintah kota memberikan kebebasan kepada masing-masing kelurahan untuk menyesuaikan dengan potensi wilayahnya.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada masing-masing kelurahan. Mereka bisa melihat potensi yang ada di wilayahnya, jadi tidak hanya sebatas simpan pinjam. Misalnya, bisa saja mereka membuka apotek, atau usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koperasi-koperasi ini nantinya bisa mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mendukung operasional usaha mereka.
Dalam hal pembinaan, meskipun koperasi-koperasi tersebut masih baru, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM untuk memantau dan membina jalannya koperasi.
“Yang penting sekarang kita sudah memulai proses ini. Ke depan, akan ada launching secara nasional, dan setelah itu program kerja koperasi juga akan mulai dijalankan,” ujar Miego.
Tidak hanya itu, Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian berbasis masyarakat di tingkat kelurahan. (dnd)
Leave a Reply