TOBOALI, LASPELA – Rindo (25) berhasil diringkus jajaran Resintel Polsek Lepar Pongok (Lepong) pada Kamis (26/6/2025).
RD warga Desa Tanjung Labu, Lepar Pongok, Bangka Selatan itu ditangkap lantaran diduga menggondol pupuk di salah satu pondok kebun milik warga.
“Alhamdulillah pelaku yang mencuri 6 karung pupuk dan tabung gas di pondok kebun milik warga Tanjung Labu sudah kita amankan,” kata Sasongko, Jumat (27/6/2025).
Ia menyebutkan, pelaku ini sudah meresahkan warga Tanjung Labu lantaran diduga kerap mencuri barang-barang warga sekitar.
“Kalau residivis bukan, tapi pelaku ini sudah meresahkan warga Tanjung Labu karena sering melakukan pencurian baramg warga Tanjung Labu dan sekitarnya,” sebut Sasongko.
Untuk modus operandi pelaku yakni mengintai pondok kebun warga yang kosong atau yang tidak dijaga.
Apesnya, pondok kebun milik HD (55) warga Tanjung Labu jadi target pelaku. Pelaku berhasil merusak kunci gembok pintu pondok milik korban dan mengambil 6 karung pupuk dan tabung gas Rabu (4/6/2025).
Hal itu diketahui korban saat hendak membuka pondok kebun dan mengetahui pondok kebun dibobol mali g serta sejumlah barang hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lepar Pongok.
“Yang diambil pelaku yakni 6 karung pupuk seberat 50 kilogram dan tabung gas kemudian dijual oleh pelaku untuk foya-foya, judi dan membeli narkoba. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 2,9 juta,” terangnya.
Atas perbuatan itu, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply