Andalkan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Bidik PAD Hampir Rp1 Triliun di 2025

Kepala Bakuda Babel M. Haris AP di ruangan kerjanya.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp986,5 miliar sepanjang tahun 2025. Hingga semester pertama, capaian PAD baru menyentuh angka Rp334,8 miliar atau 33,94 persen dari target.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris AP, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar tetap disumbang dari sektor pajak daerah—khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah selama ini.

“Dari total target pajak daerah Rp754,1 miliar, realisasi per Juni sudah mencapai Rp272,1 miliar atau 36 persen. Pajak kendaraan bermotor menyumbang paling besar,” ungkap Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Wisata, Museum Timah Indonesia Mentok Jadi Ruang Belajar Generasi Muda

Pendapatan dari pajak daerah mencakup PKB, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, rokok, alat berat, hingga opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Baca Juga  Kolaborasi PT Timah dan Pokdarwis Rambak: Jaga Keindahan Pantai Batu Tunggal Lewat Bantuan Alat Kebersihan

Sementara itu, retribusi daerah masih tergolong rendah. Dari target Rp71,88 miliar, baru terealisasi Rp19,1 miliar (26,63 persen). Begitu pula dengan komponen “pendapatan lain yang sah” yang baru menyumbang Rp43,5 miliar dari target Rp150,3 miliar atau 28,95 persen.

Leave a Reply