Kasatpolairud Benarkah Penangkapan Tambang Ilegal Teluk Inggris 

Barang bukti dari penangkapan tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok. 

MENTOK, LASPELA  — Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono membenarkan aparat telah melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/6/2025) kemarin.

Yudi mengatakan, dari penindakan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan tiga karung timah serta sejumlah peralatan tambang.

“Kami mengamankan dua unit ponton isap jenis selam berikut dengan pekerjanya yang sedang beraktivitas di perairan tersebut,” katanya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  HUT ke-49 PT Timah: Kulop dan Heni Terima Kado Istimewa dari PT Timah dalam Pekan Sehat di Pulau Belitung

Yudi mengatakan, ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang dari beroperasinya aktivitas tambang timah ilegal di sekitar Perairan Teluk Inggris.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan perkembangan nantinya akan terus kembangkan hingga ke pemilik serta menyuplai atau memberikan ruang untuk tindak pidana di sini,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-49 PT Timah: Warga Antusias Serbu Layanan Kesehatan Gratis di Belinyu

Diketahui aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok sudah berlangsung beberapa pekan terakhir dan sudah berulang kali diberikan imbauan oleh pihak terkait untuk menghentikan aktivitas. (oka)

 

Leave a Reply