PANGKALPINANG, LASPELA — Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kebijakan terkait Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih belum memiliki kejelasan.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel bersama pihak eksekutif, Rabu (28/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, turut dihadiri Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait, berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan IPP belum memiliki landasan keputusan yang kuat. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur untuk merumuskan arah kebijakan yang tegas dan terstruktur.
“Permasalahan IPP ini jujur saja masih mengambang. Apa yang disampaikan pihak eksekutif masih sebatas rancangan, belum jadi keputusan resmi. Kami minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat berkoordinasi langsung dengan Pak Gubernur. Setelah itu, baru kita bahas di DPRD,” tegas Didit.
Leave a Reply