Sepanjang 2025, Polres Basel Tangani 8 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum

Avatar photo
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan  telah melakukan penanganan 8 kasus yang melibatkan anak di bawah umur sepanjang tahun 2025.

“Hal ini terhitung selama penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur sejak Januari sampai Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Kamis (22/5/2025).

Raja menjelaskan, dari 8 kasus tersebut yakni persetubuhan terhadap anak dibawah umur ada 3 kasus selama Januari sampai Mei 2025.

“Ada 5 kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang meliputi 3 kasus penganiayaan serta 2 kasus pengeroyokan yang terhitung sampai Mei 2025 ini,” jelasnya.

Ia menyebut, proses penanganan anak berhadapan dengan hukum sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentunya, semua proses penanganan anak yang berhadap dengam hukum melalui Unit PPA Satreskrim Polres Basel ini, telah kita lakukan dengan prosedur, dan aturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” ucap Raja.

Raja menekankan untuk mencegah kejadian anak berhadap dengan hukum peran penting orang tua dan keluarga sangat diperlukan dalam mengawasi tindak laku anak anaknya.

“Jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan kepada anak anak mereka dari tingkah laku yang terbilang kurang dilakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat dan orang tua di Basel untuk meningkatkan perhatian, serta pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Hal ini sangat penting untuk mencegah berbagai kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur, seperti kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply