Oleh : Dr. Reniati, S.E., M.Si
Meningkatnya jumlah pengangguran di Bangka Belitung sebenarnya sudah kita perkirakan semenjak adanya dampak masalah hukum tata kelola timah tahun lalu. Hal ini dikarenakan, PHK yang dilakukan oleh Perusahaan berbasis pertambangan dan industri pengolahan serta perkebunan sawit. Kondisi ini berlanjut ketika kebijakan PHK terhadap honorer di Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten.
Hal ini terkonfirmasi dari data BPS Babel yang mencatat ada 3 lapangan usaha mengalami penurunan pada Februari 2025 dibandingkan Februari 2024. Lapangan usaha tersebut adalah administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib (0,93) persen poin. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minuman (0,89) persen poin. Yang merupakan cerminan menurunnya sektor Pariwisata yang inline dengan efisiensi karena tidak diperbolehkannya kegiatan-kegiatan lembaga pemerintah di hotel ditambah lagi di awal-awal tahun ini juga ada penurunan jumlah kunjungan wisata dan ketiga adalah sektor treatment air, treatment air limbah dan pemulihan material dan aktivitas bermediasi ( 0,59) persen poin.
Tentunya kita prihatin dengan kondisi ini, karena kita berharap target pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tercapai, tapi meningkatnya pengangguran dan potensi peningkatan kemiskinan juga akan meningkat, sehingga bisa menurunkan konsumsi sebagai salah satu komponen pertumbuhan ekonomi
Karena itu, Pertama, Pemerintah harus menjaga iklim bisnis yang kondusif agar bisa meningkatkan jumlah investasi terutama investasi yang berbasis hilirisasi sektor pertambangan dan pertanian serta perikanan yang mampu menyerap tenaga kerja lebih besar dan mampu mengoptimalkan komoditas unggulan daerah
Kedua, Memperbaiki infrastruktur yang mampu meningkatkan distribusi dan kelancaran arus barang dan daya saing daerah. Hal ini akan berdampak kepada peningkatan doing business Babel serta mampu menekan inflasi, yang berdampak kepada penurunan biaya hidup sehingga tidak memberatkan masyarakat yang sekarang dalam kondisi meningkatnya pengangguran.
Ketiga, Meningkatkan kualitas SDM dengan memperkuat kualitas pendidikan Kejuruan dan vokasi serta Perguruan Tinggi yang merupakan tempat menggodok calon-calon tenaga kerja kualitas dengan bekerjasa sama kepada sekolah dan kampus sehingga apa yang diinginkan oleh pasar tenaga kerja sesuai dengan kurikulum yang diberikan oleh lembaga pendidikan.
Keempat, Pemerintah harus pro aktif menjemput program-program dari pusat yang mampu merekrut tenaga kerja di daerah seperti program Makan Bergizi yang merekrut tenaga kerja lokal sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah. Serta melakukan inovasi-inovasi program-program di daerah agar mampu menjadi pemantik bertumbuhan ekonomi daerah.
Kelima, Pemerintah juga harus mempercepat program-program sosial, di saat masyarakat masih membutuhkan dan memberikan kemanfaatan.
Selain itu, Keenam, Perlu meningkatkan kompetensi berwirausaha dan pengelolaan bisnis bagi wirausaha muda dan pelaku bisnis, agar mereka tidak hanya berfokus menjadi ASN/Honorer serta bisnis UMKM mampu memperluas lapangan pekerjaan.
Harapannya pengusaha teruslah berinovasi, berkolaborasi dan pantang menyerah dalam kondisi ekonomi yang sedang mengalami turbulensi. Inovasi dalam proses, produk dan organisasi akan membuat usaha makin efisien dan sustainable. Berkolaborasi dengan semuat stakeholder termasuk dari luar daerah atau luar negeri untuk meningkatkan daya saing dan pantang menyerah, karena strategi bisnis harus diupdate dan diupgrade. (rel)
Leave a Reply