Dihadiri Perwakilan Pemkot Pangkalpinang, Inilah Point Penting Arahan Wamendagri Pasca Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Zoom meeting Rapat Koordinasi Terkait Pasca Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Serta Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, (22/4/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Beberapa point penting disampaikan Wamendagri Republik Indonesia (RI) Ribka Haluk saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Terkait Pasca Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Serta Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

Rapat yang digelar secara zoom meeting ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin yang berlangsung di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa, (22/4/2025).

“Pemerintah daerah khususnya kepada Gubernur Papua Pegunungan Serta Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru saja dilantik untuk bekerjasama dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan nasional, untuk menyelaraskan dan menyinergikan visi dan misi Presiden Prabowo mengharapkan kepada Pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan nasional,” tuturnya.

Beberapa Point penting dalam menyelaraskan program presiden Prabowo adalah Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan nasional, yaitu dalam pengendalian inflasi, pemberian makanan bergizi, ketahanan pangan, Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat hingga Koperasi Desa,” katanya.

Pihak Pemerintah Pusat juga terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah terkait capaian sukses beberapa Point Program Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat maksimal dalam mencapai semua yang menjadi tujuan demi kemajuan Indonesia.

Sementara itu, Ahmad Subekti menuturkan jika Pemerintah Kota Pangkalpinang siap dalam menyeleraskan apa saja yang menjadi program Pemerintah Pusat.

“Pemkot Pangkalpinang siap menjalankan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”.(dnd)