Akui Terkejut dengan Banyaknya Korban TPPO Myanmar, Disnaker Pangkalpinang Minta Pekerja Pahami Prosedur Perekrutan

Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, Kamis (27/3/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti akui terkejut saat pertama kali mendengar adanya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau bekerja secara ilegal yang diterimanya sejak awal Februari lalu.

Pekerja-pekerja ini menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

“Kami sangat terkejut sekali dengan adanya kasus ini, ditambah Pangkalpinang ini kasusnya terbanyak, kabarnya pun masih ada pekerja kita yang disana,” ujarnya, Kamis (27/3/2024).

Kasus ini menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk lebih mengetatkan peraturan dan pengawasan bagi pekerja yang ingin bekerja di luar negeri.

Untuk itu Amrah memaparkan ada beberapa hal yang harus dipahami pekerja jika ingin bekerja di luar negeri.

“Pertama yang harus dipahami ialah tidak semua negara melakukan penempatan bagi para pekerja, ada negara-negara tertentu saja yang membuka peluang dan yang tidak membuka peluang,” katanya.

Selanjutnya, agar bisa bekerja di luar negeri ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui oleh calon pekerja, dan semua calon pekerja harus memenuhi tahapan dan proses tersebut, karena itu adalah prosedurnya.

“Prosedur itu dipakai untuk memastikan menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, untuk melindungi mereka sebagai pekerja dan itu berada pada pengawasan Pemerintah,” tuturnya.

Sehingga jika terjadi lagi kasus seperti ini maka pemerintah dapat dengan cepat menangani kasus dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar negara tersebut.

“Jika ada hal-hal seperti ini terjadi kami harap kepada sanak saudara mereka yang ada disini segera berkoordinasi dengan jendral atau kedutaan besar yang ada di negara tersebut,” katanya.

Bagi para pekerja yang ingin bekerja diluar negeri juga wajib memenuhi skill dan keahliannya, karena perusahaan-perusahaan luar juga ingin memperkerjakan seseorang yang memang ahli dalam bidangnya.

“Karena saat ini bukan hanya asal berangkat, namun memang dipilih orang-orang yang benar mempunyai potensi,” ujarnya. (dnd)