Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Masih Tunggu Hasil Test Kehamilan Korban Pencabulan 

Tersangka Pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur berinisial M (64) saat menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Barat. 

PARITTIGA, LASPELA   — Dua orang remaja berusia 17 tahun yang merupakan korban pencabulan oleh Lansia berinisial M alias S, telah mendapatkan pendamping dari Dinas terkait dan pihak kepolisian terkait pemulihan mentalnya.

“Saat ini kondisi korban masih trauma, kita bantu pemulihan psikologis,” kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Polisi juga masih menunggu hasil test kesehatan dan kehamilan dari rumah sakit, lantaran sempat beredar informasi bahwa salah satu korban telah hamil 2 bulan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara belum didapati kedua korban hamil, dan juga kami masih menunggu keterangan pasti dari tenaga kesehatan apakah bener korban dalam keadaan hamil,” ujarnya.

Diketahui aksi bejat, yang dilakukan oleh tersangka yang berusia 64 tahun itu, telah berlangsung semenjak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga berusia 17 tahun.

Pelaku sendiri merupakan ayah sambung dan paman dari kedua korban.

Aksi tak terpuji yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu, baru terungkap setelah istri tersangka tahu dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (oka)