PANGKALBALAM, LASPELA – Tim Patroli KP. Hayabusa-3008 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah ilegal yang disembunyikan dalam muatan truk di Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/2/2025) malam, petugas mengamankan satu unit truk bernomor polisi BN 8083 AU yang mengangkut 48 balok timah dengan modus penyamaran di bawah tumpukan bungkil atau cangkang sawit yang sudah dihaluskan.
Komandan KP. Hayabusa-3008, Iptu Lucky Satrio Wardhana, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, kami menemukan truk yang diduga membawa muatan ilegal, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 48 balok timah yang disembunyikan di dalam muatan cangkang sawit,” ujar Iptu Lucky, Senin (10/2/2025).
Leave a Reply