SUNGAILIAT, LASPELA — Sepanjang 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka telah melakukan rehabilitasi terhadap 34 pecandu dan pengguna narkoba.
Dari jumlah tersebut 26 diantaranya rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Bangka dan 8 orang lainnya di rujuk ke Yayasan Pendaki Sehati Babel.
Kepala BNNK Bangka, Hariyansyah mengatakan, untuk tahun 2024 ini menargetkan sebanyak 20 orang.
Namun demikian realisasinya mencapai 34 orang.
“Tahun 2024, Klinik Pratama BNNK Bangka melayani layanan rehabilitasi rawat jalan berupa asesmen dan konseling kepada pecandu, penyalahguna, pengguna sebanyak 34 orang,” kata Hariyansyah, saat konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024).
Tak sampai di situ, BNNK Bangka juga memberikan layanan pasca rehabilitasi penyalahguna atau pecandu narkoba terhadap 10 orang.
Jumlah tersebut sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya.
Dimana program tersebut merupakan tahapan pembinaan lanjutan yang diberikan setelah menjalani rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial.
“Klien pasca rehabilitasi terdiri dari 10 orang dari RSJD dr Samsi Jacobalis Babel, Yayasan Pendaki Sehati Babel, dan Klinik Pratama BNNK Bangka yang diukur melalui evaluasi perkembangan kualitas hidup (WHO-QoL, URICA, Test Urine). Kemudian petugas rehabilitasi melakukan pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap klien pasca rehabilitasi,” bebernya.
Dalam upaya menekan angka pengguna narkoba, BNNK Bangka melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya penyelenggaraan advokasi, program informasi dan edukasi P4GN, serta pemberdayaan masyarakat. (mah)