Sinergi dengan Kementerian ESDM, Bambang Patijaya Berikan 394 AML Gratis untuk Warga Pangkalpinang

Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya saat memberikan bantuan AML bagi masyarakat di Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA — Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya memberikan bantuan berupa 394 alat masak berbasis listrik (AML) bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

Program yang bersinergi dengan Kementerian ESDM itu akan diberikan kepada masyarakat yang tersebar di 7 kecamatan di Kota Pangkalpinang.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan, program ini dirancang oleh Komisi VII pada 2023 lalu.

Salah satu tujuannya adalah mengedukasi masyarakat tentang penggunaan energi yang lebih bersih.

“Sebenernya kita pelan-pelan ingin mendorong masyarakat agar lebih modern,” kata Bambang.

Ia juga menjelaskan alur memasak yang dilakukan oleh masyarakat, mulai dari menggunakan kayu bakar, minyak tanah, dan gas LPG.

“Penggunaan gas LPG waktu itu sempat ramai, karena saat itu pemerintah menggenjot perpindahan dari minyak tanah ke LPG 3 Kilogram,” jelasnya.

Lalu kemudian, kata Bambang, muncullah ide bagaimana untuk menggunakan energi listrik, karena subsidi minyak tanah dinilai lebih besar.

“Sebenarnya secara nilai subsidi minyak tanah itu lebih mahal. LPG juga sudah cukup menyebar dengan baik, kualitas tabung dan perangkat-perangkat lainnya sudah lebih baik,” jelasnya.

Tak lupa, Bambang juga mengimbau kepada masyarakat penerima untuk menggunakan AML tersebut sebagaimana mestinya.

“Alat masak ini jangan dijual, dan ini secara gratis diberikan kepada masyarakat,” pintanya.

Selain di Pangkalpinang, bantuan yang sama juga akan didistribusikan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka sebanyak 87 unit, Bangka Barat 38 unit, Bangka Selatan 50 unit, Bangka Tengah 9 unit, dan Belitung Timur 18 unit, dengan total 596 unit pada tahun 2024 ini.

Proses distribusi AML tersebut juga melibatkan beberapa pihak, termasuk PT PLN yang bertugas untuk memverifikasi data penerima. Kemudian PT POS Indonesia yang melakukan pendistribusian alat tersebut. (mah)