Ada Dugaan Money Politics di Belitung, EM Osykar: Bawaslu Belitung Lakukan Penelusuran

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar mengakui bahwa adanya laporan  dugaan pelanggaran money politics yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Belitung dalam kegiatan pelatihan saksi yang digelar oleh salah satu Partai politik (Parpol).

“Informasinya saya terima juga dari banyak pihak dan kami pastikan prosesnya akan sangat terbuka namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum ini,” kata EM Osykar, Selasa (26/11/2024) malam.

Dia menyebutkan, Bawaslu Kabupaten Belitung bersama sentra Gakkumdu turun untuk melakukan penelusuran.

“Temen-temen Bawaslu Belitung sudah turun dengan sentra Gakkumdu. Awalnya saya tahu itu pelatihan saksi dan tetap kami awasi di lapangan karena menutup kemungkinan, yang terjadi di lapangan memang di luar kontek pelatihan saksi,” sebut Osykar.

“Saya juga banyak mendapat informasi dan laporan adanya dugaan money politics ini,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Komisioner Bawaslu Babel, Novrian Saputra juga mengatakan dalam pelatihan saksi sebenarnya diperbolehkan ada pembagian transport karena itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan internal partai.

Dan setiap partai politik yang ingin melaksanakan pelatihan saksi ada syarat-syaratnya, tidak boleh menggunakan baju kampanye dan melaksanakan kegiatan itu di tempat yang tertutup meski sudah masuk tahapan di masa tenang karena untuk pelatihan saksi tidak ada ketentuan waktu, karena bukan bagian kampanye, itu hanya kegiatan internal.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, makanya Bawaslu Belitung sedang melakukan penelusuran. Mari bersama-sama kita jaga pelaksanaan pilkada agar berjalan baik dan lancar karena proses itu bisa terjadi sebelum namun juga sesudah,” tutup Novrian.

Dari informasi yang diterima, dugaan politik uang ini terjadi di Jln. Madura, Tanjung Pandan, warga yang berkerumun kemudian dibubarkan oleh Tim Gakkumdu bentukan Bawaslu Kabupaten Belitung beserta Kapolres Belitung. (chu)