Besok Pemprov Babel Umumkan UMP 2025, Elius: Ada Kenaikan Meski Tak Signifikan

Rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Elius Gani mengatakan UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 tinggal menunggu penetapan dan pengumuman oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung.

Dia mengatakan, rapat kali ini juga untuk memberikan penjelasan dasar-dasar penetapan UMP 2025, sekaligus mendengarkan saran dan masukan dari Forkopimda dan organisasi serikat pekerja terhadap penetapan UMP ini.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati bahwa rekomendasi penetapan angka UMP 2025, yang nanti akan diumumkan oleh Pak Pj Gubernur,” jelas Elius usai rapat.

Untuk pengumuman angka UMP 2025 ini, lanjut Elius, akan dilakukan pada Kamis (21/11/2024) besok. Dirinya memastikan bahwa UMP Babel untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan.

“Ada penyesuaian kenaikan walaupun tidak signifikan karna menyesuaikan indeks pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan peraturan perundang-perundang saat ini,” jelasnya.

Diketahui UMP Babel m saat ini sebesar Rp3.640.000 per bulan. Sementara untuk tahun 2025 ini belum diketahui jelas berapa persen kenaikan UMP yang bakal ditetapkan.

Lebih lanjut dia berharap, dengan adanya standart dan aturan terbaru UMP ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pihak perusahaan dalam menetapkan standar upah bagi para pegawai.

“Harapannya dengan adanya penetapan UMP ini,satu ada kepastian hukum kalo sudah ditetapkan juga ada dasar pihak perusahaan dalam menetapkan upah proposional mereka di 2025, karna ada penyesuaian upah minimum,” tutupnya. (chu)