Kurangi Resiko Bencana di Pangkalpinang, BPBD Gelar Diskusi Publik Penyusunan RPB

Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang digelar oleh BPBD Kota Pangkalpinang, Senin (23/9/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang menggelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk mengurangi resiko bencana di Kota Pangkalpinang.

Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi menuturkan dengan digelarnya ini juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak dalam menghadapi bencana.

“Meningkatkan kesiapsiagaan baik dari sisi Pemerintah, masyarakat maupun pihak lain yang menghadapi bencana dengan langkah-langkah yang prefentip,
baik merencanakan tindakan darurat, menyusun rencana respon cepat dan diselenggarakan dalam menghadapi situasi darurat termasuk dalam penyelamatan dan pemulihan pasca bencana,” ujarnya, Senin (23/9/2024).

Dalam diskusi ini yang akan menghasilkan saran dan masukan dari kawan-kawan akan menjadi pedoman bagi BPBD dalam penyusunan yang akan di asistensi oleh BNPB.

“Dimana jika sudah sempurna ini akan dijadikan dokumen yang berguna bagi Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat, untuk survey dan analisis data, ini dilakukan oleh kawan-kawan konsultan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menilai jika RPB ini merupakan dokumen yang wajib dimiliki Pemkot karena merupakan salah satu bentuk standar pelayanan minimal BPBD.

“Terlebih saat ini Pangkalpinang ini sedang berada dicuaca ekstrim yang bisa saja menyebabkan kebanjiran, kebakaran dan angin puting beliung. Dengan diskusi ini kami memohon masukan serta ide-ide disampaikan sebanyak banyaknya supaya dokumen RPB ini bisa sempurna,” katanya. (dnd).