TOBOALI, LASPELA – Upaya pihak kepolisian dan pihak terkait mengatasi pengiriman pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Bangka via pelabuhan Sadai rupanya tak membuat para pelaku kehabisan akal.
Mereka seakan tidak habis akal untuk mengelabui para petugas pelabuhan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengirimkan pasir timah ke Pulau Bangka.
Padahal diketahui saat ini Kepolisian tengah gencar-gencarnya melakukan operasi razia pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, para mafia timah seakan tidak ada takutnya dengan operasi PETI yang dilakukan selama 12 hari kedepan ini.
Padahal, pihak penegak hukum baik TNI, Kepolisian baik tingkat Polda Babel dan Polres Basel serta pemerintah daerah sudah gencar melakukan pengawasan dan pengecekan manifest kendaraan di pelabuhan penyeberangan baik di Tanjung Ru Belitung maupun di Sadai, Basel.
Berdasarkan sumber terpercaya media ini, bahwa modus yang dilakukan cukong dalam operasi PETI kian beragam yakni dengan menggunakan mobil pikap, dan MPV atau sejenis mobil keluarga.
“Iya bang, mereka sudah pintar sekarang sudah tidak pakai truk lagi, tapi dengan cara di ecer 2 – 3 ton sekali bawa pakai mobil yang ada bak pikap atau mobil keluarga,” ungkap sumber, Jumat (19/7/2024).
Tak hanya, kata sumber, harga timah kering di Pulau Bangka cukup tinggi yakni Rp. 240 ribu per kilogram, sedangkan di Pulau Belitung hanya Rp 125 ribu per kilogram.
“Harga di Belitung murah, sedangkan di pulau Bangka cukup tinggi, berapa mereka untungnya satu kali bawa, bisa dibayangkan berapa keuntungannya kalau satu kali bawa 2 – 3 ton pasir timah kering,” ujarnya.
Kuat dugaan kegiatan aktivitas penyelundupan pasir timah ini dibekingi oleh oknum yang bermain secara kucing – kucingan.
Tak hanya itu, sederet nama-nama cukong timah di Pulau Bangka juga disebutkan sumber yang membeli pasir timah dari Pulau Belitung tanpa dilengkapi dokumen resmi dari instansi terkait.
Sementara, pihak Polres Basel terus melakukan kegiatan rutin seperti pemeriksaan barang muatan kendaraan dan dokumen angkut di pelabuhan penyeberangan Sadai guna mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan penyeberangan Sadai. (Pra)